JAKARTA – Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) M. Nasir secara
resmi meluncurkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017
siang tadi (13/1). Acara tersebut dihadiri
oleh Sekretaris Jenderal Kemristekdikti, Direktur Jenderal Pembelajaran
dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan
(Risbang), Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti (SDID), Inspektur
Jenderal, seluruh pejabat di lingkungan Kemristekdikti, Sekretaris
Direktorat Jenderal Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh rektor
dan perwakilan rektor dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia (MRPTNI), Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN 2017, mitra
SNMPTN-SBMPTN 2017, hingga perwakilan Sekolah Menengah Atas dari seluruh
Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pusat
SNMPTN-SBMPTN 2017 Ravik Karsidi menyampaikan bahwa dalam Peraturan
Menteri Ristekdikti No. 126 Tahun 2016 dijelaskan Pola Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, yaitu
melalui SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi Ujian Mandiri. Berbeda dengan SNMPTN
yang merupakan seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik
calon mahasiswa, SBMPTN mendasarkan seleksinya pada hasil ujian tertulis
dengan metode cetak (paper-based), atau komputer (computer-based), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan.
“Tahun ini SNMPTN akan diikuti oleh 78
Perguruan Tinggi Negeri, dan SBMPTN akan diikuti oleh 85 Perguruan
Tinggi Negeri. Untuk SBMPTN, panitia membuka kesempatan bagi calon
mahasiswa untuk bisa memilih metode tes yang bersifat Computer-Based Test (CBT) atau Paper-Based Test (PBT). Target CBT 2017 ditingkatkan menjadi 30.000 peserta dari 2.520 peserta pada 2016,” jelasnya.
Ravik juga memaparkan bahwa terdapat
beberapa persyaratan pendaftaran SNMPTN bagi sekolah untuk SMA/SMK/MA
berdasarkan akreditasinya. Untuk sekolah akreditasi A, kuota yang
diberikan adalah sebesar 50% siswa terbaik di sekolahnya, sedangkan
akreditasi B mendapatkan kuota sebesar 30%, akreditasi C sebesar 10%,
dan akreditasi lainnya sebesar 5%.
Melalui seleksi tersebut, diharapkan
Perguruan Tinggi Negeri di seluruh penjuru tanah air saling bekerja sama
untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Hal tersebut disampaikan
oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI)
Herry Suhardiyanto dalam sambutannya. “MRPTNI berkomitmen untuk
melakukan seleksi SNMPTN dan SBMPTN untuk memastikan student intake
yang baik, yaitu yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri dari seluruh
program studi adalah calon mahasiswa yang berpeluang paling tinggi untuk
sukses di perguruan tinggi masing-masing,” ujarnya.
Acara ditutup dengan peresmian
SNMPTN-SBMPTN secara simbolis oleh Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Sekretaris Jenderal Kemristekdikti,
Direktur Jenderal Belmawa, Ketua Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN 2017, dan
Ketua MRPTNI. Sebelum peresmian tersebut, Menristekdikti M. Nasir
menegaskan bahwa alokasi SBMPTN minimal 30% dari total kuota yang ada di
perguruan tinggi itu sendiri, sama halnya dengan SNMPTN yang juga
memiliki kuota minimal 30%. Sedangkan untuk Ujian Mandiri (UM), maksimal
kuota yang diberikan adalah 30% dari total kuota.
“Perguruan Tinggi Negeri boleh dan
bisa menambahkan kuota SNMPTN dan SBMPTN. Mereka bisa menambahkan
hingga 40% bahkan 50%. Hal tersebut tergantung kebijakan perguruan
tingginya. Yang penting adalah kuota Ujian Mandiri (UM) tidak boleh
melebihi 30%,” lanjutnya.
Diharapkan pelaksanaan SNMPTN-SBMPTN
dapat dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Untuk itu daerah
terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) mendapatkan perhatian serius,
baik untuk SNMPTN, SBMPTN, maupun UM. (DRT/Belmawa)
Selengkapnya baca http://edu.planetbiru.com/info.php?info_id=11
No comments:
Post a Comment